Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility
SEJARAH
Corporate Sosial Responsibility dikemukakan oleh Howard R Bowen pada tahun 1953 dan mulai diadopsi pada tahun 1970-an. CSR dipopulerkan oleh John Elkington lewat bukunya yang berjudul "Canibal Business" pada tahun 1998, John Elkington menyebut 3p (Profit, People,Planet).
Implementasi CSR
Ada 2 implementasi CSR yang pertama yaitu Filantropi (sukarela), ini biasanya ada di negara-negara yang sudah maju. Yang kedua yaitu Obligation (kewajiban), implementasi ini biasanya digunakan di Indonesia dan implementasi ini sudah diwajibkan di Indonesia.
Landasan Pokok CSR
- Landasan CSR dalam Isu Aktivitas Ekonomi
2. Investasi modal berjalan baik
3. Tidak ada konflik keuangan
4. Tidak terdapat politik suap/korupsi
5. Kepatuhan salami pembayaran pajak
6. Tidak melakukan sumbangan politik
- Landasan CSR dalam Isu Lingkungan Hidup
2. Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
3. Tidak berkontribusi atas limbah
4. Tidak melakukan pemborosan air
5. Tidak melakukan praktik pemborosan energi
- Landasan CSR dalam Isu Sosial
2. Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
3. Memberikan damp positif terhadap Masyarakat
4. Melakukan proteksi hukum
5. Menjaga privasi
- Landasan CSR dalam Isu Kesejahteraan
2. Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
3. Menjaga kesehatan karyawan
4. Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
5. Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
Komentar
Posting Komentar