Postingan

Rangkuman materi Aspek Hukum dalam Ekonomi

PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI Sebelum membahas peranan hukum dalam ekonomi, berikut pengertian Hukum menurut para ahli: 1. PROF. DR. VAN KAN     Hukum adalah keseluruhan peraturan yang bersifat memaksa untuk melindungi kehidupan manusia didalam masyarakat. 2.    W. LEVENSBERGER           Hukum merupakan pengatur perbuatan manusia didalam masyarakat.      3. LEON DUGUIT     Hukum adalah aturan tingkah laku masyarakat, digunakan pada saat tertentu sebagai jaminan dari kepentingan bersama yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu. Dalam buku “RHETORICA”, Aristoteles membedakan keadilan menjadi: 1. Keadilan komunikatif     Keadilan yang memberikan pada setiap orang sama banyak dengan tidak mengingat jasa seseorang 2.    Keadilan Distributif          Keadilan yang memberikan jatah menurut jasanya(pembagian menurut haknya masing-masing). Tiap orang tidak mendapat bagian yang sama karena kead